Senin, 06 Agustus 2018

Cara KIR Mobil

Ulasan tentang Cara Kir Mobil :

Berikut Saya jabarkan cara untuk melakukan proses KIR mobil Anda yang berada di wilayah DKI Jakarta.

Pertama :

Anda harus menginstal aplikasi ekir di hp Anda ( wajib HP Android )

Kedua :
Anda harus mendaftar dengan email dan No Hp yang aktif dengan memasukan alamat email dan pasword yang akan di pakai
Lalu kode verifikasi akan di kirimkan ke Emal Anda dan Kode aktivasi ekir akan di kirim ke no Hp Anda
Bila sudah terverifikasi maka silahkan Anda Login di akun ekir Anda dengan alamat Gmail dan pasword Anda

Ketiga :

Setelah Anda berhasil Login di Akun ekir Anda silahkan masukkan no Polisi / No Uji kendaraan Anda

Lalu Pilih tempat Pengujian yang sesuai Anda inginkan
Lalu pilih Tanggal Uji sesuai kesanggupan Anda

Keempat :

Anda akan mendapatkan Kode Boking yang berisi data kendaraan Anda dan Nomor Virtual Account yang berfungsi sebagai kode bayar Anda di ATM Bank Dki

Kelima :

Lakukan Pembayaran Retribusi KIR Anda sesuai Biaya yang tersaji melaluui ATM Bank DKI dengan memilih Virtual Akun

Masukkan Nomor Virtual Akun Anda lalu Bayar pada hari yang sama saat memboking
Selesai. Batas waktu Pembayaran s.d Jam 10 Malam di hari yang sama saat Anda membooking.

Setelah selesai membayar maka bukti bayar / struk dari bank DKI Anda Lampirkan pada berkas KIR Anda.

Untuk Persyaratan KIR / Dokumen yang harus di persiapkan yaitu :

1 Lembar Fotocopy KTP Pemilik Kendaraan, bila di wakilkan gunakan surat kuasa
1 Lembar Print Out Bukti Boking Kendaraan Anda
Buku KIR Asli
1 Lembar Fotocopy STNK Anda
STNK Asli.

Saat ini DKI Jakarta mengoperasikan 4 Balai Pengujian KIR ( Pengujian Kendaraaan Bermotor / PKB )  yaitu :

1. PKB Ujung Menteng, Jakarta Timur  ( 4 Lajur Uji )
2. PKB Pulo Gadung, Jakarta Timur ( 3 Lajur Uji )
3. PKB Kedaung Angke, Jakarta Barat ( 3 Lajur Uji ) rencana menjadi 6 lajur uji
4. PKB Cilincing, Jakarta Utara ( 3 Lajur Uji )

Jam Operasional :
Senin Sampai Jum'at
Sesi I :
08.00 s.d 11.30

Sesi II :
13.00 s.d 14.00

Sabtu
Sesi I :
08.00 s.d 11.30

Persiapan Berangkat ke Pengujian :
Sebelum menguji Kendaraan Anda ( KIR ) pastkan beberapa hal di bawah ini Anda periksa dan berfungsi baik :

1. Lampu Utama
2. Lampu Sein
3. Wiper Kaca ( Penghapus Air Di kaca Mobil Anda )
4. Klakson
5. Spidometer
6. Lampu Rem
7. Lampu Mundur
8. Kembang Ban ( Tidak boleh botak ataupun di ganti Radial / Racing  harus standar )
9. Fisik Kendaraan ( Body Penyok, Kaca Retak / Pecah, Bak Berlobang, Chasis Karatan, Kaca Film ]      terlalu Gelap ), Bila Ada Tambahan Rangka Vertikal harus di lepas.
10. Kaca Jendela harus berfungsi
11. Back Leading ( Lapisan Pelindung Bagian Dalam Kaca Jendela dalam keadaan baik )
12. Asap / Gas Buang Kendaraan Anda ( Pastikan di servis sebelum KIR )
13. Kekuatan Rem Utama maupun Rem Tangan
14. Kaki-kaki ( T-rod, Bantalan T-Rod, Engine Mounting, Knalpot tdk boleh Aus / Bocor )
14. Lengkapi Pula kemdaraan Anda dengan :
a. Segitiga Merah
b. Kotak P3K
c. Perkakas Standar
d. Dongkrak

Demikian Informasi yang dapat Saya Sajikan dari hasil pengalaman Saya sendiri dalam mengurus KIR, Artikel ini Saya buat sebagai informasi umum bagi yang membutuhkan dengan tidak bermaksud menyinggung siapapun yang sudah berpengalaman, info dan kritik silahkan di layangkan melalui W.a di 082112650021.
Bila memerlukas Jasa KIR dpt menghubungi Saya Rivan di No di atas
Terima kasih,...